Senin, 18 November 2013

Akhirnya Kami Punya Kantor Sendiri

Akhirnya Kami Punya Kantor Sendiri
(oleh : Hj. Siti Sulaiha, Faskab OKU)

Sejak hari Rabu tanggal 21 Agustus 2013 telah nampak kesibukan di UPK kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, ternyata persiapan tersebut untuk kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gedung UPK yang akan dilakukan oleh Bupati OKU Drs H. Yulius Nawawi tanggal 22 Agustus 2013.
Rencana pembuatan Gedung permanen ini
merupakan bentuk kekompakan masyarakat dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis partisipatif. Biaya pembangunan gedung   bersumber dari jasa pengambalian Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Kecamatan Peninjauan.

Kegiatan Pnpm-mandiri Perdesaan di kecamatan Peninjauan kabupaten Ogan Komering Ulu telah berjalan mulai tahun 2007 sampai sekarang dengan total dana BLM sebesar Rp. 9,5 M. dana tersebut telah dialokasikan untuk pembuatan jalan, jembatan, gedung Paud, Siring pasangan, MCK, pasar desa dan sebagainya. Disamping itu dana BLM tersebut juga dialokasikan  untuk menambah modal  kelompok perempuan yang disebut Simpan Pinjam khusus perempuan (SPP).
Permodalan kelompok SPP untuk kecamatan peninjauan dari tahun 2007 sebesar Rp. 85.000.000,-, tahun 2008 sebesar Rp. 262.500.000,- tahun 2009 sebesar Rp.80.000.000,-  tahun 2010 sebesar Rp. 90.000.000,- dan di tahun 2011 Rp. 140.000.000,- Besar dana yang dialokasikan dari Dana BLM untuk kegiatan  SPP ini mulai  tahun 2007 sebagai modal awal sampai dengan sekarang adalah Rp. 685.000.000,- dan dana tersebut sampai saat ini telah berkembang menjadi Rp. Rp   1.178.255.920.
Kelompok yang dilayani UPK Kecamatan Peninjauan saat ini sebanyak 195 kelompok beranggotakan 991 orang perempuan dengan kegiatan ekonomi bermacam-macam antara lain untuk perkebunan, dagang, Usaha Ekonomi Produktif dan sebagainya. Tingkat pengembalian pinjaman kelompok SPP dikecamatan Peninjauan cukup baik yaitu 94%. 
Baiknya tingkat pengembalian ini merupakan hasil kerja keras dari tim PNPM MPd Kecamatan Peninjauan bersama pemerintah kecamatan dan didukung oleh Kabupaten. Banyak hal yang  dilakukan untuk mencegah terjadinya tunggakan sehingga tingkat pengembalian tinggi antara lain :
a.       Peran UPK dan FK
Dalam melaksanakan tugasnya  UPK kecamatan Peninjauan tidak hanya duduk diam dikantor menunggu kelompok SPP menyetor pengembalian tetapi mereka aktif melakukan penagihan ke kelompok-kelompok SPP yang berada diwilayah kecamatannya.
b.      Peran Kelembagaan
Kelembagaan di kecamatan peninjauan cukup aktif dalam mendukung tingginya pengembalian SPP tersebut dengan  terlibat langsung menemui  kelompok apabila terjadi tunggakan. Untuk mencegah terjadinya masalah di kegiatan SPP maka untuk perguliran benar-benar dilakukan sesuai proses dan prosedur  perguliran yang ada di SOP.  Prinsip kehati-hatian sangat diutamakan sehingga menghindari adanya kelompok fiktif.
Penerapan terhadap sanksi yang disepakati di MAD sangat tegas, desa yang memiliki tunggakan dan bermasalah tidak akan didanai di kecamatan ini.
c.       Peran Pemerintah Kecamatan
Peran pemerintah kecamatan tak kalah penting dalam menunjang tingginya persentase pengembalian, apabila terjadi tunggakan pihak kecamatan tidak segan-segan membuat surat dan memanggil kelompok yang menunggak tersebut.
d.      Peran Kabupaten
Peran kabupaten memberi dukungan secara penuh dalam menjalankan proses dan prosedur yang ada.  Satker PNPM-MPd  seringkali memberi surat peringatan kepada Camat dan desa yang memiliki tunggakan yang tinggi dan mereka tidak segan memanggil kelompok dan kades desa yang menunggak ke kabupaten guna menyelesaikan tunggakannya.

Peletakan Batu oleh Kapolres OKU
Dari hasil perhitungan  tutup buku yang telah dilakukan telah diperoleh surplus/laba UPK sebesar Rp. 457.335. 765,-  Dana surplus ini  sesuai petunjuk dialokasikan untuk penambahan modal dana kelembagaan  bonus upk  juga kegiatan dana social yang telah direalisasikan tahun 2012 untuk kegiatan sunatan massal, Dan juga untuk pembangunan Gedung UPK.
 Dari surplus UPK yang dapat dialokasikan untuk pembangunan Gedung sebesar 180 Juta dengan volume 8 x 15 M diatas tanah 12 x2o M. Namun dari dana tersebut masih ada kekurangan biaya untuk pembuatan pagar, pemasangan terali yang diperkirakan sebesar Rp.  70 juta dan telah diusulkan pada Bupati pada saat peletakan batu pertama gedung UPK tersebut. Gayungpun bersambut disela pidato sambutannya Pak Yulius telah meminta ketua  Bappeda untuk memasukkan kekurangan dana tersebut ke dalam APBDP tahun ini.  Karena menurut beliau lokasi Gedung in

i ditanah terbuka maka diperlukan keamanan dan keindahan berupa pemagaran.
Dalam kata sambutannya juga  Bupati OKU berharap dengan adanya Gedung UPK ini agar dapat memicu peningkatan pelayanan UPK kepada masyarakat umumnya dan kelompok SPP khususnya yang menjadi pemanfaat langsung dana bergulir. Bupati juga menghimbau kepada kecamatan lainnya agar  dapat juga meningkatkan surplus sehingga dapat membuat Gedung UPK pula.
Dalam acara peletakan batu pertama ini turut hadir Kapolres OKU, ketua Bappeda, Kaban BPMPD dan dinas instansi lainnya di kabupaten Ogan Komering Ulu. Sebagai hiburan bagi undangan UPK juga menyuguhkan organ tunggal untuk melengkapi acara tersebut.


Tidak ada komentar :

Posting Komentar